PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
A. Pengertian Ideologi
Kata ideology berasal dari bahasa latin yaitu idea yang berati daya cipta sebagagai hasil keseadaran manusia dan logos yang berarti ilmu. Istilah istilah ini diperkenalkan oleh filsuf perancis A.Destut de Trecy (1801).
Biasanya, ideology biasanya selalu mengutamakan asas – asas kehiduan politik dan kenegaraan sebagai satu kehidupan nasional yang berarti kepemimpinan, kekuasaan, kelembagaan dengan tujuan kesejahteraan. Berikut ini beberapa pengertian ideology;
· A. Destut de Trecy
Ideologi adalah bagian dari filsafat yang merupakan ilmu yang mendasari ilmu – ilmu lain seperti pendidikan, etika, politik dan lain sebagainya.
· Prof. Pandmo Wahyono, SH.
Ideologi diberi makna sebagai panduan hidup bangsa, falsafah hinpun bangsa, yang berupa seperangkat tata nilai yang dicita – citakan dan akan direlssiakan di dalam kehidupan berkolompok.
· Dr. Alfian
Ideologi adalah suatu pandangan system nila yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara normal dianggap benar dan adil mengatur tingkshlsku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
Dari pendapa – pendapat diatas , menunjukan bahwa suatu ideology pada umumnya menunjukan pandangan khas tentang pentingnya kerja sama antar manusia dalam kerja, hubungan manusian dengan kekuasaan dan tingkat kesederajatan antar manusia.
B. Lahir dan Tumbuh – kembangnya Ideologi.
Dalam meninjau lahirnya sekurang – kurangnya ada dua pandangan
Pandangan pertama;
Suatau idologi berawal dari konsep abstrak yang berangsur – angsur tumbuh dan berkembang dengan tumbuh – kembangnya masyarakat. Konsep –konsep tersebut mengakui adanya nilai dasar atau prinsip – prinsip tertentu, hingga lama – kelamaan dapat diterima sebagai suatu kebenaran atau keyakinan sebagai pegangan dalam menjalani kehidupan bersama dalam bentuk norma – norma.
Pandangan kedua;
Suatu ideology merupakan hasil olah pikir cendikiawan untuk kemudian dijabarkan dalam kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara.
C. Hakikat dan fungsi ideology
Suatu ideology pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuanya mengadakan distansi ( menjaga jarak ) dengan dunia kehidupannya. Antara ideology dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan dialeksi, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam intraksi yang disatu pihak mendorong masyarakat supaya mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat dan juga membentuk masyarakat menuju cita – citanya.
Dengan demikian, terlihat bahwa ideology bukanlah sekedar pengetahuan teoritis belaka, tetapi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Idoelogi adalah suatu pilihan yang jelas menuntut komitmen untuk menjunjungnya
Berdasarkan uraian diatas, dapat dikemukakan bahwa ideology mempunyai fungsi sbb;
a) Stuktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian –kejadian dalam alam sekitarnya.
b) Orientasi dasar dengan memeka wawsan yang membeerikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
c) Norma – norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d) Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e) Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalani kegiatan dan mencapai tujuan.
f) Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta bertingkahlaku sesuai dengan orientasi dan norma – norma yang terkandung di dalamnya.
D. Ideologi sebagai suatu sistem
Ideologi dapat dirumuskan sebagai suatu system berpikir yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk mengentipensikan (mengartikan) hidup dan kehidupannya. Dapat juga dikatakan sebagai identitas suatu masyarakat atau bangsa (identity), yang sering disebut dengan istilah “kepribadian bangsa”. Mengingat ideology merupakan suatu system berpikir dalam semua aspek kehidupan, maka ia dapat diterapkan dalam system plitik, ekonomi, dan social – budaya. Mula – mula digali dari kenyataan – kenyataan yang ada (induktif), kemudian dirumuskan dalam suatu system, dan akhirnya diterapkan kembali dalam segala aspek kehidupan (deduktif)
Ideologi biasanya dalam system yang tertutup (deduktif – induktif). Apabila suatu masyarakat menganut ideology tertentu , itu berarti masyarakat tersebut menggunakan system deduktif; yaitu seluruh kehidupan masyarakat maupu politik, ekonomi, maupun kehidupan social-budayanya sehari – hari bersumber dari nilai – nilai tertentu yang dianut oleh ideologinya.
Ideologi datap juga mengandung perhatian bahwa dia harus menegara, yaitu nilai – nilai yang terkandung diatur untuk melalui negara. Jadi negara lah yang mempunyai peran penting dalam ideologi negara.
E. Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Suatu system filsafat pada tingkat perkembangan tertentu melahirkan ideology. Biasanya, biasnya ideology mengutamakan asas – asas politik dan kenegaraan sebagai kehidupan nasional yang esensinya adalah kepemimpinan, kekuasaanan, kelembagaan, dengan tujuan kesehatraan. Sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakikat rakyat Indonesia dalam hubungan dengan; ketuhanan, kemanusiaan, kenegaraan, kekeluargan dan musyawarah, serta keadilan social.
Nilai pilsapat pancasia telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka ini berarti dengan kemerdekaan yang diraih bangsa indonesia, secara melambangkan dan formal, kedudukan pancasila telah ditinggkatkan, dari kedudukannya sebagai filsapat hidup dianggkat menadi filsafat Negara.
F. Pancasial Sebagai Ideologi Terbuka
Abdulkadir Besar dalam tulisanya tentang “pacasial ideology terbuka”, antara lain menyebut bahwa pada umumnya khalayak memahami arti “terbuka” dari pernyataan “ideology terbuka” sebagai sifat keterbukaan ideology itu sendiri. Pancasila sebagai ideology terbuka sering dipahami sebagai harifah, yaitu berbagai konsop dari ideology lain, terutama ideology leberalisme, seperti hak asasi manusia, pasar bebas, mayoritas tunggal, dualisme pemerintahan, serta konsekunsi logis system operasi liberal, tanpa pelarangan yang system matis,nilai itu dianggap dan diberlakukan sebagai konsep yang inheren dalam ideology pancasiala.
Adanya anggapan umum yang demikian dapat dipahami karena adanya sebab – sebab sebagai berikuk;
a. Orang yang bersangkutan tidak atau belum memehami ideologi pancasila secara mendalam.
b. “Kebebasan individu” yang menjadi nilai interinsik ideology liberalisme bukannya dipersepsikan sebagai konsep ideology,tetapi justru dipersiapkan sebagai konsep nilai yang identik dengan konsep yang bersifat objektif universal.
Semua konsep dari suatu ideologi niscaya terlahir secara deduktif logis dari nilai intrinsi idologi yang bersangkutan, sebagai contoh ideologi libralisme yaitu kebebasan individu.
1. Dimensi Ideologi Terbuka
a. Dimensi Realistis
Bahwa nilai – nilai dasar ideologi bersumber dari nilai – nilai rill yang hidup dalam masyarakat yang tertanam dan berakar di dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir. Dengan demikian, mereka betul – betul merasakan dan menghayati bahwa dasar nilai – niali dasar itu adalah milik mereka bersama.
b. Dimensi Idealisme
Bahwa nilai – nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, bukan anggapan – anggapan (utopia), yang harapan tentang masa depan yang lebih baik dengan perujudan atau pengalamannya dalam praktik kehidupan bersama sehari – hari dengan berbagai dimensinya. Ideologi yang tangguh biasanya muncul dari pertautan erat, yang saling mengisi yang saling memperkuat antara dimensi realitas dan dimensi idealisme yang terkandung di dalamnya.
c. Dimensi felsibilitas (pengembangan)
Bahwa ideologi tersebut memiliki tersebut memiliki keluesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran – pemikiran baru relevan tentang dirinaya tanpan menghilangkan atau tanpa mengngkari harkat (jati diri) yang terkandung dalam nilai – nilai dasarnya. Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembsngan sangan diperlukan oleh suatu ideology guna memilihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu.
2. Gagasan Pancasila Sebagai ideology terbuka
Pemikiran pancasila sebagai ideology terbuka tersirat dalam penjelasan UUD1945 dimana disebutkan “ maka telah cukup jika UUD hanya membuat garis – garis besar sebagai intruksi kepada pemerintah pusat dan lain – lain penyelengaraan kehidupan Negara dan kesejahtraan social terutama bagi Negara baru atau Negara muda, lebih baik hokum dasar yang tertulis itu hamya memuat aturan – aturan pokok, sedang aturan – aturan yang menyelengarakan pokok diserahkan kepada undang – uandang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabut”. Beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan gagasan pancasila sebagai ideology terbuka, yaitu;
Ø Ideologi pancasila harus harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dankondisi zaman yang harus mengalami perubahan. Akan tetapi bukan berati bahwa nilai dasar pancasila dapat digantikan dengan nilai dasar yang lain atau meniadakan jati diri bangsa Indonesia.
Ø Pancasila sebagai ideology terbuka mengandung makna bahwa nilai – nilai dasar pancasila dapat dikemdangkan sesuai dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan jama secara kretif, dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Ø Sebagai ideology terbuka, pancasila harus mampu memberikan orintasi kedepan, mengharuskan bangsa Indonesia untuj selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan yang akan dihadapinya, terutama globalisasi dan keterbukaan.
Ø Ideologi pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahandalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam wadah dan ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pandangan Moerdino, beberapa paktor yang mendorong pemikiran pacasila sebagai ideology terbuka adalah sebagai berikut;
v Dalam peruses pembangauna nasional berencana, dinamika masyarakat Indonesia berkembang cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan hidup dapat ditempuh jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideology – ideology sebelumnya.
v Kenyataan bangkrutnya ideology tertutup seperti Maxsime-Leninisme/ komunisme. Dewasa ini kabu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, nenjadi suatu ideology terbuka atau tetap mempertahankan ideology yang lama.
v Pengalaman politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh idologi komunisme yang pada dasarnya bersipat tertutup pancasila pernah merosot menjadi ancama dogama yang kaku. Pancasila tadak lagi sebagai acuan bersama, melainkan enjadi senjata konseptual, untuk menyerang lawan – lawn politik. Kebijakan pemaeintah pada saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya perbedaan –perbedan tersebut dapat secar langsung dicap sebagai anti-pancasila.
v Tekat kita yang menjadikan pancasila sebagai satu – satunya asas – asas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan istilah pancasila sebagai satu – satunya asas telah dicabut berdasarkan keputusa MPR tahu 1999. Namun pencabutan ini kita artiakn sebagai pengembalian fungsi pancasila uatama pancasiala menjadi dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara pancasilaa harus menjadi jiwa bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam perkembangan pancasila sebagai ideology terbuka. Disamping itu adaa factor lain yaitu tekat bangsa Indonesia untuk menjadikan sebagai alternative ideology dunia.
3. Perwujudan Pancasila Sebagai Ideologi terbuka
Sebagai ideology terbuka, pancasila bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indoneseia. Namun demikian factor manusai baik pengusaha maupun rakyat, sangat mengutamakan mengukur kemampuan sebuah ideology dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apa pun ideology tanpa dukungaan dukungan suberdaya manusia yang baik, anyalah sebagai atopia atau angan – angan belaka.
Ideologi pancasila harus bersifat feleksibel karena mengandung nilai – nilai sebagai berikut ;
· Nilai dasar
Merupakan nilai – nilai dasar yang relative tetap (tidak berubah) yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Nilai – niali dasar pancasil (ketuhana, kemanusian, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosail) akan dijaabrkan lebih lanjut sebagai nelai instrumental dan nilai praksis yang bersipat feksibel, dalam bentuk norma – norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
· Nilai instrumental
Merupakan nilai – nilai lebih lanjut dari nilai dasar yang dijabaraka lebih kertif dan dinamis yang dijabarkan dalam bentuk UUD 1945, tap MPR, dan peraturan perundang – undangan lainnya
· Nilai praksis
Merupakan nilai yang sesungguhnya yang dipraktikan dalam kehidupan nyata sehari – har baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis yang abstrak diwujudkan dalam siakap tingakah laku dan perbuatan sehari – hari. Dengan demikian nilai tersebut dapat kita rasakan dan kita rasakan bersama.
4. Batas keterbukaan ideology pancsila
Suatu ideolgi apapun namanya mempunyai nilai dasar intrinsic dan instrumental. Nilai intrinsic merupakan nilai yang dirinya sendiri merupakan tujuan. Seperangkat niali intrinsic (dasar) yang terkandung dalam setiap ideology terkandung aktif, arinya ia memeberi energy dan ispirasi kepada setaiap penganutnya untu menciptakan dan berbuat. Dengan demikian niali intrinsic beersifat khas dan tiada duanya, dalam ideolgi pancasiala yang diamksud nilai interinsik adalah ketuhana, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan social. Sedangkan nilai instrumental adalah penetu nilai amalan nilai intrinsic pada masa tertentu.
Batasan jenis pertama;
Bahwa yang boleh disesuaikan dan diganti hanyalah nilai instrumental, sedangkan nilai dasar atau nilai intrinsiknya mutlak dilarang.
Batasan kedua, yang terdiri dari dua (2) norma:
1. Penyusian nilai instrumental pada kemajuan zaman harus dijaga agar daya kerja nilai instrumental yang disesuaikan itu tetap memadai untuk mengujutkan nilai intrinsic yang bersngkutan.
2. Nilai instrumental pengganti tidak boleh bertentangan dengan dengan nilai recta nilai instrumental pengganti. Sebab bila bertentangan akan bertentangan dengan nilai intrinsiknya.
KESIMPULAN
Kata ideology berasal dari bahasa latin yaitu idea yang berati daya cipta sebagagai hasil keseadaran manusia dan logos yang berarti ilmu. Bahwa suatu ideology pada umumnya menunjukan pandangan khas tentang pentingnya kerja sama antar manusia dalam kerja, hubungan manusian dengan kekuasaan dan tingkat kesederajatan antar manusia.
Suatu ideology pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuanya mengadakan distansi ( menjaga jarak ) dengan dunia kehidupannya. Dan pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan juga merupakan ideologi bangsa indonesia.
Sebagai ideologi nasional, pancasila telah tumbuh dan berkembang dari sosial – budaya masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi terbuka, pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai – nilai pancasila tidak boleh diubah , namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan tantngan nyata yang kita hadapi.
Pancasila dalam dimensi ideologinya telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbukayang didalamnya mengandung dimensi realita, dimensi idealisme, dimensi fleksibelitas. Sedangkan dalam perujudannya sebagai ideologi terbuka, pancasila mengandung nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis.
DAFTAR PUSTAKA
Budianto. “ pendidikan Kewarga Negaraan Untuk SMA Kelas XII” Jakarta, Penerbit Erlannga”, 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar